KPU Verifikasi Faktual 18 Bacalon DPD RI Dapil Bali, Berikut Tahapannya, Simak

Senin, 06 Februari 2023 – 07:18 WIB
KPU Verifikasi Faktual 18 Bacalon DPD RI Dapil Bali, Berikut Tahapannya, Simak - JPNN.com Bali
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Asumsi minimal dukungan yang memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi adalah 2.000, sehingga bacalon dengan dukungan lebih akan diuntungkan karena memiliki sampel lebih banyak.

"Kalau sudah, sampel ini turun ke kabupaten/kota, mereka diberikan empat jalan tahapan.

Pertama bisa mendatangi (sampel), bisa dikumpulkan, bisa lewat konferensi video dan rekaman video yang dikirim ke kita," bebernya.

Apabila jumlah minimal 322 terpenuhi, maka bakal calon DPD RI tersebut dinyatakan lolos dan dapat lanjut pencalonan DPD RI pada Pemilu 2024.

Namun, jika jumlah belum terpenuhi maka dapat mengikuti verifikasi faktual perbaikan.

"Setelah itu verifikasi faktual kedua, itu terakhir kalau tidak memenuhi akan gugur," paparnya. (lia/JPNN)

KPU Bali melakukan verifikasi faktual terhadap 18 bacalon DPD RI Dapil Bali yang lolos verifikasi administrasi, berikut tahapannya, simak

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News