Bawaslu Minta Panwaslu Kecamatan Awasi Pemutakhiran Data Pemilih, Tegas

Minggu, 11 Desember 2022 – 20:30 WIB
Bawaslu Minta Panwaslu Kecamatan Awasi Pemutakhiran Data Pemilih, Tegas - JPNN.com Bali
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra (tengah) dalam rapat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu di Kabupaten Bangli. Foto: ANTARA/HO-Bawaslu Provinsi Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Anggota Bawaslu Bali I Ketut Sunadra mengingatkan panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kecamatan untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih oleh KPU beserta jajarannya.

Menurut Sunadra, Panwaslu kecamatan harus memahami tugas dan wewenang, termasuk mengambil langkah-langkah strategis untuk upaya pencegahan selama tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung.

Sunadra mengatakan prinsip pengawasan pemutakhiran data pemilih adalah memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih telah masuk ke dalam daftar pemilih.

"Selain itu, harus dipastikan juga pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam daftar pemilih," ujar Ketut Sunadra.

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Bali itu mengatakan bahwa tugas mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 berjalan sejak Oktober 2022.

Bawaslu Provinsi Bali juga menerima audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

PMKRI secara resmi menjadi lembaga pemantau pemilu untuk Pemilu 2024 setelah menerima sertifikat pemantau dari Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

PMKRI Cabang Denpasar yang dikomandoi ketua presidiumnya Alexandro Rolandi melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Provinsi Bali. 

Bawaslu Bali minta Panwaslu Kecamatan mengawasi pemutakhiran data pemilih oleh KPU dan jajarannya pada Pemilu 2024, tegas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News