Kepala BKD Bali Jabat Penjabat Bupati Buleleng 2 Tahun, Pesan Koster Keras

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 17:21 WIB
Kepala BKD Bali Jabat Penjabat Bupati Buleleng 2 Tahun, Pesan Koster Keras  - JPNN.com Bali
Suasana saat Gubernur Bali Wayan Koster melantik Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat Bupati Buleleng di Denpasar, Sabtu (27/8/2022). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Segala manajemen kepegawaian itu total sudah digital, tidak lagi menunggu lama-lama, jadi cepat sekarang," kata Gubernur Koster menyebutkan alasan penunjukan Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat Bupati Buleleng.

Menurut Koster, selama Ketut Lihadnyana memimpin BKD, Pemprov Bali mampu meraih empat kategori terbaik dalam bidang kepegawaian dari enam yang dilombakan di seluruh Indonesia.

Ketut Lihadnyana dipilih lantaran berasal dari Busung Biu, Desa Kekeran, Kabupaten Buleleng.

Ketut Lihadnyana juga dinilai cakap dalam berinteraksi dengan masyarakat sesuai dengan gaya dan budaya setempat.

Koster menjelaskan bahwa pengisian Penjabat Bupati Buleleng ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016.

UU Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan bahwa pengisian kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati sampai pelantikan bupati hasil pemilihan pada tahun 2024.

Gubernur Bali itu juga mengatakan bahwa pergantian jabatan ini harus dengan baik agar tak membuat suasana gaduh.

Ia berpesan agar penjabat terpilih mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana jabat Penjabat Bupati Buleleng selama 2 tahun hingga Pemilu 2024, pesan Gubernur Bali Wayan Koster keras
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia