Kepala BKD Bali Jabat Penjabat Bupati Buleleng 2 Tahun, Pesan Koster Keras
![Kepala BKD Bali Jabat Penjabat Bupati Buleleng 2 Tahun, Pesan Koster Keras - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/08/27/suasana-saat-gubernur-bali-wayan-koster-melantik-ketut-lihad-gb4t.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menjadi Penjabat Bupati Buleleng di Denpasar, Sabtu (27/8).
Ketut Lihadnyana bakal menjabat Penjabat Bupati Buleleng hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Itu artinya Ketut Lihadnyana menduduki posisi orang nomor satu di Pemkab Buleleng selama kurang lebih dua tahun.
"Sekarang, 27 Agustus 2022, Pilkada Serentak 2024, jadi 2023 satu tahun, 2024 dua tahun sampai dilantik.
Ini cukup lama jadi penjabat bupati seperti bupati kognitif tanpa pilkada," ujar Gubernur Bali Wayan Koster.
Ketut Lihadnyana dinilai berani dan tegas dalam menjalankan tugas.
Hal ini terlihat dari pengalaman terdahulunya memimpin Kabupaten Badung sebagai pelaksana tugas bupati selama satu tahun.
"Prestasinya Ketut Lihadnyana sangat bagus.
Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana jabat Penjabat Bupati Buleleng selama 2 tahun hingga Pemilu 2024, pesan Gubernur Bali Wayan Koster keras
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News