Adian Napitupulu Jawab Telak Kicauan Fahri Hamzah, Kecewanya Berlipat
Meski demikian, dia tidak pernah usil mengkritik dan mempertanyakan pilihan politik masing masing orang, termasuk mengkritik Fahri yang saat itu sedang menikmati kursi sebagai anggota DPR RI.
"DPR memutuskan penyidikan kasus Trisakti dan Semanggi tidak diteruskan pada 13 Maret 2007.
Saat itu, Fahri yang mengaku aktivis 98 sudah menjadi anggota DPR dan berada di Komisi III, komisi terkait Hukum dan HAM," katanya.
Adian Napitupulu secara jujur mengaku kecewa dengan sikap Fahri ketika itu, tetapi tak ingin menghakimi Fahri Hamzah.
Meski sebagai pimpinan Komisi III, Fahri Hamzah bisa berusaha melawan penghentian penyidikan tersebut.
"Saya baru terpilih menjadi anggota DPR pada 2014, sementara Fahri terpilih kembali untuk yang ketiga kalinya.
Saat menuju pemilihan pimpinan DPR, Fahri bersama sebagian anggota DPR mengubah UU MD 3 agar partai pendukung calon presiden yang kalah bisa menguasai seluruh pimpinan DPR saat itu," beber Adian Napitupulu lagi.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut upaya tersebut berhasil dan membuat Fahri menjadi salah satu pimpinan DPR.
Mantan aktivis 98 yang juga politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menjawab telak kicauan petinggi Partai Gelora Fahri Hamzah, kecewanya berlipat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News