Jubir Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda Diciduk, Pedemo Dibubarkan

Selasa, 10 Mei 2022 – 15:06 WIB
Jubir Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda Diciduk, Pedemo Dibubarkan - JPNN.com Bali
Polisi tangkap Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di kawasan Perumnas 4 Jayapura, Selasa (10/5). Foto: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

bali.jpnn.com, PAPUA - Tim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota dilaporkan menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di kawasan Perumnas 4 Jayapura, Selasa (10/5).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.28 WIT dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

“Benar, Jefri Wenda sudah diamankan,” ujar Kaops Satgas Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman kepada ANTARA di Jayapura.

Menurut Kombes Muhammad Firman, selain Jefri Wenda ada beberapa orang temannya yang diamankan tim gabungan.

Namun, perwira menengah Polri ini tidak mau mengungkapkan jumlah dan identitas anggota Petisi Rakyat Papua yang ditangkap.

 "Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," ungkap Kombes Muhammad Firman.

Tercatat sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa menolak daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus (otsus) jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura.

 Dari 1.841 personel TNI dan Polri yang dikerahkan itu tercatat 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura, sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura.

Tim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura menangkap jubir Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda, pedemo dibubarkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News