Polisi Kupang Periksa 24 Saksi Kematian Pasangan Ibu-Anak Terkubur di Proyek SPAM, Misterius
"Saksi-saksi itu adalah mereka yang diduga keras oleh penyidik dapat memberikan keterangan terkait pengungkapan dari kasus ini nantinya," kata Kombes Rishian.
Menurut Kombes Rishian, penyidik hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap apakah kedua korban itu meninggal karena dibunuh atau akibat apa.
Saat ini, selain mengandalkan keterangan saksi dan hasil tes DNA kedua korban, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Kombes Rishian menegaskan, penyidik tidak ingin mengambil langkah-langkah secara gegabah dalam mengungkap kasus ini lantaran menyedot perhatian publik.
“Beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan kasus penemuan jenazah pada Sabtu (30/10) sore oleh Polsek Alak.
Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang berusia 30 tahun dan bayi laki-laki yang berusia 1 tahun.
Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyidik kepolisian Kupang memeriksa 24 saksi untuk mengungkap kematian pasangan Ibu-Anak yang terkubur di Proyek SPAM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News