Polisi Kupang Periksa 24 Saksi Kematian Pasangan Ibu-Anak Terkubur di Proyek SPAM, Misterius
bali.jpnn.com, KUPANG - Polres Kupang Kota mulai menyelidiki kematian pasangan ibu dan anak yang terkubur di saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kupang, 30 Oktober lalu.
Penyelidikan kian masif dilakukan setelah penyidik gabungan dari Polres Kupang, Polsek Alak, dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap identitas kedua korban.
Seperti diketahui, dari hasil tes DNA, korban diketahui seorang perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun.
Baca Juga:
Satu lagi adalah seorang bayi satu tahun bernama Lael Maccabe (LM).
Keduanya merupakan pasangan ibu dan anak.
Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
"Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang sudah kita periksa untuk mengungkap siapa pelaku di balik meninggalnya AESN dan anaknya," kata Kabidhumas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B.
Ke-24 saksi itu berasal dari berbagai pihak yang berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang dinilai dapat memberikan keterangan yang bisa mengungkapkan kasus itu.
Penyidik kepolisian Kupang memeriksa 24 saksi untuk mengungkap kematian pasangan Ibu-Anak yang terkubur di Proyek SPAM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News