Polisi Kupang Ungkap Mayat Perempuan dan Bayi Terkubur di Proyek SPAM, Ini Identitasnya
bali.jpnn.com, KUPANG - Kasus penemuan dua jenazah misterius yang terkubur dengan balutan kantong kresek di saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, 30 Oktober 2021 lalu akhirnya terungkap.
Berdasar hasil tes DNA, korban perempuan diketahui bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun.
Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Berdasar persesuaian dengan barang bukti yang ditemukan di TKP serta hasil pemeriksaan DNA dan pemeriksaan lapor, penyidik berhasil mengungkap identitas kedua korban itu," kata Kabidhumas Polda NTT Kombes Rishian Krisna di RS Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang.
Kombes Rishian didampingi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya B mengatakan, usai hasil tes DNA keluar dan identitas korban terungkap, pihak kepolisian langsung menyerahkan kepada keluarga korban untuk kemudian dimakamkan.
Sementara untuk pengungkap penyebab kematian, kepolisian masih dalam proses penyelidikan.
"Nanti Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan berkolaborasi untuk terus mengungkap lebih dalam lagi motif dari meninggalnya dua korban itu," papar Kombes Rishian B Krisna.
Sebelumnya diberitakan kasus penemuan jenazah pada Sabtu (30/10) sore oleh Polsek Alak.
Polisi Kupang berhasil mengungkap mayat perempuan dan bayi yang terkubur di Proyek SPAM. Keduanya diketahui warga Jalan Perintis, Kota Kupang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News