Ini Regulasi Terbaru Menonton WSBK di Sirkuit Mandalika, Tolong Catat!

Kamis, 18 November 2021 – 03:21 WIB
Ini Regulasi Terbaru Menonton WSBK di Sirkuit Mandalika, Tolong Catat! - JPNN.com Bali
Penonton IATC di Sirkuit Mandalika akhir pekan lalu. MGPA mengeluarkan regulasi baru untuk penonton WSBK yang akan bergulir akhir pekan ini. Foto: ANTARA/HO

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) mulai menetapkan regulasi yang wajib dipatuhi penonton saat menyaksikan ajang Wolrd Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.

Regulasi ini dibuat MGPA agar penonton dapat menikmati balapan dengan aman dan nyaman.

Persyaratan menonton yang paling utama adalah wajib memiliki tiket.

Selain itu, penonton minimal berusia 12 tahun.

Sudah dua kali menerima vaksin Covid-19.

Penonton wajib menunjukkan hasil swab antigen (1x24 jam)/PCR (3x24 jam) negatif Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, serta memindai QR Code ketika memasuki area sirkuit.

"Apabila penonton belum terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes swab antigen/PCR dari Rumah Sakit/Klinik serta sertifikat vaksin dengan prosedur yang dikirim ke email terdaftar," kata Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah.

MGPA juga mengeluarkan regulasi untuk mengakomodir penonton bertiket yang datang menggunakan kendaraan pribadi.

MGPA selaku penyelenggara World Superbike di Sirkuit Mandalika mengeluarkan regulasi baru untuk penonton ajang balap jet darat ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News