TSK Penggelapan Ratusan Mobil Ajang WSBK Mandalika Diciduk di Banjarmasin, Lihat Nih Tampangnya
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Buron berbulan-bulan, tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah akhirnya meringkus FD, 35, pelaku penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental dengan dalih untuk menyambut ajang World Superbike Championship (WSBK) Mandalika.
Warga Desa Peringgerata, Lombok Tengah itu diciduk di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain mengamankan pelaku, anggota kepolisian menyita puluhan mobil berbagai jenis dan merek dari tangan tersangka.
"Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit terdiri atas 19 mobil pikap, 22 mobil pribadi dan uang Rp 20 juta dari pelaku," ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu (6/11).
AKBP Heri Indra Cahyono mengatakan, pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam melaksanakan aksinya, lanjut dia, pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok.
Kepada para korban, pelaku mengatakan mobil yang disewa itu akan dimasukkan dalam proyek Sirkuit dan Jalan Bypass Bandara.
"Itu hanya modus pelaku belaka.
Buron sekian lama, tersangka penggelapan ratusan mobil dengan dalih untuk ajang WSBK Mandalika diciduk di Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News