Polda NTB Ungkap 26 Kasus Judi Dalam Sepekan, Mayoritas Kasus Togel

Jumat, 22 Oktober 2021 – 09:17 WIB
Polda NTB Ungkap 26 Kasus Judi Dalam Sepekan, Mayoritas Kasus Togel - JPNN.com Bali
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata mengungkap 26 kasus judi yang berhasil diungkap jajarannya dalam waktu sepekan. Mayoritas yang berhasil diungkap adalah judi togel. Foto: Antara/Dhimas Budi Pratama

“Judi togel yang paling mendominasi.

Dari 26 kasus yang diungkap, 19 kasus adalah kasus judi togel,” bebernya.

Kombes Hari Brata menjelaskan bahwa modus tersangka menjalankan usaha perjudian ini dengan memanfaatkan fasilitas daring.

Pelaku membuka pembelian togel untuk nomor yang keluar dari sejumlah negara luar, seperti, Sydney, Singapura, dan Hong Kong.

Pembelian nomor di tiga negara itu mengikuti durasi waktu yang telah ditentukan dari masing-masing bandar.

"Dari usaha ini, mereka (pelaku) mendapat omzet hingga jutaan rupiah," ucapnya.

Salah satu kasus perjudian yang cukup menarik, yakni hasil pengungkapan Tim Satreskrim Polresta Mataram.

Kasus yang terungkap di bawah kendali Kompol Kadek Adi Budi Astawa itu berhasil menangkap seorang bandar togel kelas kakap berinisial SO alias Titi.

Polda NTB berhasil mengungkap 26 kasus judi dalam waktu sepekan terakhir. Dari 26 kasus tersebut, 19 kasus di antaranya judi togel
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News