Polda NTB Ungkap 26 Kasus Judi Dalam Sepekan, Mayoritas Kasus Togel
bali.jpnn.com, MATARAM - Kasus judi togel jadi masalah baru di jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam waktu sepekan, Polda NTB berhasil mengungkap 26 kasus judi dalam waktu sepekan terakhir.
19 kasus di antaranya kasus judi togel.
“Jenis judi lain yang diungkap antara lain judi kartu, sabung ayam dan adu jangkrik,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata.
Menurut Kombes Hari Brata, pengungkapan kasus ini serentak dilakukan jajaran Krimum yang ada di Polda NTB maupun polres dan polresta.
Dari 26 kasus judi yang berhasil diungkap, petugas telah menetapkan 56 tersangka.
Para tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Kombes Hari Brata mengatakan, Polres Dompu berhasil mengungkap lima kasus judi dengan tersangka 12 orang.
Polda NTB berhasil mengungkap 26 kasus judi dalam waktu sepekan terakhir. Dari 26 kasus tersebut, 19 kasus di antaranya judi togel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News