Pengepul Judi Online Diciduk di Kuta, Terungkap Modus Pelaku Beraksi

Selasa, 19 Oktober 2021 – 22:38 WIB
Pengepul Judi Online Diciduk di Kuta, Terungkap Modus Pelaku Beraksi - JPNN.com Bali
Pengepul judi online Dewa Putu Puja diamankan Polresta Denpasar. Foto: Antara/HO

bali.jpnn.com, KUTA - Seorang sopir taksi yang berprofesi tambahan sebagai pengepul judi online di wilayah Kuta bernama Dewa Putu Puja, 50, diciduk Tim Opsnal Polresta Denpasar.

Pelaku diamankan saat berada di bandara dengan barang bukti transaksi judi online miliknya.

“Dari tangan pelaku kami amankan satu HP yang ada pasangan judi togel dan situs togel online,” ujar Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Dalam setiap kali pemasangan nomer togel, para pemasang mengirimkan ke pelaku sebesar Rp50 ribu dengan mentransfer ke akun LinkAja milik pelaku dan akan dipasangkan sesuai dengan nomor yang diberikan.

Menurut Iptu Ketut Sukadi, pelaku dibekuk Rabu, 13 Oktober 2021, sekitar pukul 18.30 Wita, di tempat nongkrong pelaku Jalan Pantai Airport Kuta, Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan terhadap handphone milik pelaku ditemukan ada pasangan nomor togel melalui pesan singkat whatsapp yang diketahui bernama Kadek Nova Saputra.

Kadek Nova melakukan pemasangan judi togel sebesar Rp50 ribu.

Nomor yang dipasang yaitu 5214 x 5, 2541 x 5, 214 x 5, 541x 5, 452 x 5, 52 x 5, 25 x 5, 45 x 5, 54 x 5, 24 x 5 serta alat bukti yang berkaitan dengan pemasangan nomer togel.

Pengepul judi online yang berprofesi sebagai sopir taksi diciduk polisi di Kuta. Modus pelaku terungkap setelah aksinya dibongkar polisi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News