Ketua Komisi III DPRD Bima Minta Bupati Indah Tak Main-main dengan Masalah Hukum
Sebelumnya, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri melalui kuasa hukumnya melaporkan anggota DPRD NTB Edy Muhlis ke Polda NTB, Jumat (1/10).
Pelaporan dilakukan politisi Golkar itu lantaran pernyataan Edy Muhlis di salah satu media lokal telah merugikan nama baik keluarga.
Apalagi, Edy yang juga politisi NasDem menuding Bupati Bima diduga telah menerima fee proyek untuk pengadaan proyek kapal dari Syafrudin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima sebesar Rp275 juta.
Kuasa hukum Bupati Bima, Imam Sofian membenarkan, jika kliennya telah melaporkan politisi NasDem ke Polda NTB.
"Iya kita telah melaporkan saudara Edy Muhlis ke Polda NTB melalui Ditreskrimsus," kata Imam. (antara/lia/JPNN)
Ketua Komisi III DPRD Bima Edy Muhlis Minta Bupati Indah tidak main-main dengan masalah hukum lantaran melaporkan dirinya ke Polda NTB
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News