Pencabul Pelajar SD Dibekuk saat Kabur Keluar Lombok, TSK Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 01 Oktober 2021 – 17:04 WIB
Pencabul Pelajar SD Dibekuk saat Kabur Keluar Lombok, TSK Terancam 15 Tahun Penjara - JPNN.com Bali
Pelaku pencabulan bernama Supri diamankan setelah mencabuli pelajar SD berkali-kali di gubuk dengan tujuan mendapatkan ilmu kebal. (Istimewa)

bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Penangkapan Supri, warga Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), berlangsung dramatis.

Pencabul pelajar SD yang baru berumur 11 tahun ini ternyata berusaha kabur keluar Pulau Lombok setelah aksinya terendus kepolisian.

“Iya, jajaran kami berhasil menangkap pelaku pada saat hendak melarikan diri,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana dilansir dari Radarlombok.co.id.

Pria 27 tahun itu ditangkap Rabu (29/9) lalu pukul 13.30 Wita di Dusun Barong Birak, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kamis (30/9) ketika berusaha melarikan diri.

Menurut Iptu Made Sukadana, setelah menerima laporan orang tua korban, polisi langsung bergerak menangkap tersangka.

Namun, saat dicari di tempat tinggalnya di Dusun Teres Genit, pelaku yang tega memperawani anak di bawah umur demi ilmu kebal tidak kelihatan batang hidungnya.

Informasi tetanggnya, pelaku kabur keluar Pulau Lombok.

“Kami lalu menyebar mencari keberadaan tersangka.

Pelaku pencabulan pelajar SD di Lombok Utara berusaha kabur saat hendak ditangkap. Beruntung aksinya berhasil dihentikan. TSK terancam 15 tahun penjara
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News