Pencabul Pelajar SD Dibekuk saat Kabur Keluar Lombok, TSK Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 01 Oktober 2021 – 17:04 WIB

Pelaku pencabulan bernama Supri diamankan setelah mencabuli pelajar SD berkali-kali di gubuk dengan tujuan mendapatkan ilmu kebal. (Istimewa)
Pelaku dicabuli berulangkali di sebuah gubuk kosong dengan iming-iming uang jajan Rp5.000.
Marah atas perbuatan pelaku, ayah korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Utara.(RL/flo/JPNN)
Pelaku pencabulan pelajar SD di Lombok Utara berusaha kabur saat hendak ditangkap. Beruntung aksinya berhasil dihentikan. TSK terancam 15 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News