Begini Cerita 21 Warga Jadi TSK di Polres Manggarai Barat: Duduki Lahan Sengketa Sambil Bawa Sajam

Senin, 06 September 2021 – 10:42 WIB
Begini Cerita 21 Warga Jadi TSK di Polres Manggarai Barat: Duduki Lahan Sengketa Sambil Bawa Sajam - JPNN.com Bali
Ilustrasi bentrokan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

bali.jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Wibowo menangkap 21 orang terkait sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penangkapan para tersangka tersebut untuk mengantisipasi konlik lanjutan akibat masalah tanah di kawasan itu.

“Kami amankan agar tidak sampai terjadi konflik yang lebih luas,” ujar Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Bambang Wibowo.

Untuk diketahui, pada 2 Juli lalu polisi setempat menangkap 21 orang tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori.

Kejadian berawal ketika tiga orang warga Golo Mori Manggarai Barat membawa masuk 18 orang dari luar daerah yaitu dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai.

Jarak antara dua daerah tersebut dengan Golo Mori sekitar 6-7 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat.

Tiga warga Golo Mori dan 18 warga dari Manggarai kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga warga Golo Mori diduga sebagai aktor intelektual dan 18 warga Manggarai terbukti membawa senjata tajam dan menduduki lahan sengketa.

Amankan 21 warga dan ditetapkan jadi tersangka, Polres Manggarai beralasan lantaran mereka menduduki lahan sengketa sambil membawa senjata tajam
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News