Polisi Amankan 21 Warga Golo Mori, Kapolres Manggarai Barat: Cegah Konflik Meluas

Senin, 06 September 2021 – 10:30 WIB
Polisi Amankan 21 Warga Golo Mori, Kapolres Manggarai Barat: Cegah Konflik Meluas - JPNN.com Bali
Polisi mengamankan 21 warga yang terlibat konflik tanah di di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Antara/Kornelis Kaha

bali.jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Polres Manggarai Barat punya alibi menangkap 21 orang terkait sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penangkapan warga yang resmi berstatus tersangka tersebut untuk mengantisipasi konlik lanjutan akibat masalah tanah di kawasan itu.

“Kami amankan agar tidak sampai terjadi konflik yang lebih luas,” ujar Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Bambang Wibowo.

Apalagi yang ditangkap itu, dua kelompok yang mayoritas berbeda agama.

AKBP Bambang Wibowo mengakui ada desakan dari pimpinan Polda NTT maupun Mabes Polri untuk memutasi dirinya pasca konflik terjadi.

Menurut warga mereka hanya melakukan aktivitas membersihkan lahan yang disengketakan di daerah itu pada 2 Juli 2021 lalu.

Menurut AKBP Bambang Wibowo, bentrok antar kelompok masyarakat berulang kali terjadi di Manggarai NTT dan hal itu membahayakan kamtibmas.

Apalagi Kabupaten Manggarai Barat dikenal dengan daerah kawasan wisata.

Polres Manggarai Barat mengamankan 21 warga pasca bentrokan di Golo Mori. Kapolres beralasan penangkapan warga untuk mencegah konflik tidak meluas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News