Tanam Ganja untuk Obat Liver, Polda NTB: Bohong, Itu Akal-akalan Tersangka!

bali.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya membongkar praktik tersangka BT alias Bob, 52, menanam ganja di lahan sawah seluas 12 are di Dusun Teloke Batulayar.
Menurut penyidik Ditnarkoba Polda NTB, alasan menanam ganja untuk obat liver dan obat maag hanya akal-akalan tersangka.
“Alasannya untuk obat maag dan liver itu akal-akalan tersangka Bob saja,” ujar Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTB, Kompol I Ketut Sukarja mendampingi Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf dilansir dari Radarlombok.co.id.
Pasalnya, pada saat dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan, justru kondisinya baik-baik saja.
“Tidak ada gejala yang menunjukkan kondisi kesehatan tersangka terganggu. Itu hanya dalil tersangka,” papar Kompol Sukarja.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka sudah cukup lama memakai narkoba jenis ganja.
Gara-gara pekerjaannya sebagai tukang bangunan berkurang sejak pandemi covid-19 datang, tersangka Bob mencoba bisnis narkoba.
“Selain untuk konsumsi sendiri, ganja itu juga diedarkan ke sejumlah wilayah di Batulayar,” kata Kompol Sukarja lagi.
Tersangka Bob mengaku menanam ganja untuk obat liver dan maag. Namun, alasan tersebut ditolak Polda NTB yang menyebutkan hanya akal-akalan pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News