Covid-19 Melandai, Dishub Izinkan Kapal Penumpang Masuk NTT per 1 September
bali.jpnn.com, KUPANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya kembali membuka layanan transportasi laut meski masih dalam masa pandemi covid-19.
Jika tidak ada aral melintang, kapal penumpang diizinkan masuk ke NTT mulai 1 September 2021.
Penurunan kasus covid-19 menjadi alasan Dishub NTT berani memberlakukan kebijakan tersebut.
Pembukaan layanan transportasi laut berdasar surat No. bernomor 550/345/DISHUB/1.2 tentang masa berakhirnya pembatasan transportasi pada 31 Agustus 2021.
"Iya, benar surat kami yang intinya membolehkan kapal penumpang beroperasi kembali seperti semula di wilayah perairan NTT di masa pandemi Covid-19,” kata Izyak Nuka.
Selain penurunan kasus covid-19, tingginya tuntutan masyarakat untuk segera membuka pelayanan transportasi laut menjadi alasan Dishub membuka layanan.
Mulai dari tuntutan pendidikan, kesehtan, kebutuhan pangan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi saat masa sulit.
Dengan pembukaan tranportasi laut secara otomatis instruksi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur nomor 553.4.50/DISHUB.4/2021 tanggal 16 Agustus 2021
Klaim covid-19 di NTT melandai, Dinas Perhubungan mengizinkan kapal penumpang masuk NTT per 1 September mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News