Gandeng Anak Kandung Jadi Kurir Sabu, Ini Jejak Warga Cakranegara Dalam Bisnis Narkoba
bali.jpnn.com, MATARAM - M, 40, bisa dibilang orang tua yang keterlaluan.
Tergiur uang besar, warga Abian Tubuh, Cakranegara, Mataram, NTB, ini melibatkan anak kandungnya, AW, 24, dalam bisnis narkoba.
Apesnya, keduanya sama-sama meringkuk di tahanan Polda NTB setelah dibekuk di rumahnya, Senin (23/8) lalu.
Baca Juga:
Menurut Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, pasangan bapak dan anak tersebut dibekuk setelah polisi menciduk seorang kurir berinisial KA, 33.
“Kami bekuk KA Senin dini hari di saalh satu minimarket di Abian Tubuh. Dari tangan pelaku, kami temukan tiga paket sabu,” ujar Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dikutip dari Lombok Post.
Kepada penyidik, KA mengaku mendapat barang haram dari M.
Polisi akhirnya membekuk M di rumahnya saat itu juga.
M kemudian berkicau terkait peran anaknya, AW. Malam itu juga pasangan anak dan bapak diciduk polisi bersamaan.
Gandeng anak kandungnya menjalankan bisnis narkoba, seorang bapak-bapak diciduk Polda NTB. Polisi kini tengah menelusuri jejak digital tersangka dalam bisnisnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News