Pengedar Sabu-sabu Diciduk saat Tertatih-tatih, Begini Kisahnya, Miris
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat berhasil menangkap seorang pengedar berinisial MS, 46, di rumahnya di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong.
Dalam kondisi tertatih-tatih lantaran lumpuh sesuai ditabrak truk beberapa tahun lalu, MS tetap digelandang ke Mapolres Lombok Barat bersama sang istri berinisial LD, 33.
Namun, karena tidak cukup bukti, LD dipulangkan seusai diperiksa penyidik.
Sementara MS langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah penyidik mengamankan 2,35 gram sabu siap edar dari tangannya.
“Kami amankan pasangan suami istri ini di rumahnya di Desa Cendi Manik, Sekotong dengan barang bukti 2,35 gram sabu.
Namun, karena LD tidak cukup bukti sebagai pengedar, yang bersangkutan kami pulangkan,” ujar Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasatresnarkoba Iptu Faisal Afrihadi dilansir dari laman web humas polri.
Menurut Iptu Faisal, penangkapan MS dan LD berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Empol, Desa Cendi Manik, Sekotong, sering terjadi transaksi narkoba.
Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Pengedar sabu sepasang suami istri MS dan LD diciduk saat tertatih-tatih. Kisah sang pengedar begitu miris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News