Kabur Hampir 6 Bulan, Karutan Kupang Ungkap Fakta Penangkapan Joao da Costa
bali.jpnn.com, KUPANG - Kabur dari Rutan Kelas IIB Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 4 Maret 2021 lalu, Joao da Costa akhirnya diciduk di rumahnya, Sabtu (21/8) malam.
Sebelum ditangkap, Joao da Costa masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian setempat.
"Penangkapan semalam permintaan keluarga agar dilakukan oleh Karutan langsung dan dua personel saja,” ujar Kepala Rutan Kupang M. Fuad Rizal, di Kupang, Minggu (22/8).
Menurut M. Fuad Rizal, sebelum dibekuk, keluarga Joao da Costa melaporkan yang bersangkutan berada di rumah orangtuanya.
“Untuk menangkap yang bersangkutan, kami tidak melibatkan rekan-rekan dari polisi untuk datang ke lokasi, kami hargai apa yang menjadi permintaan warga binaan,” katanya.
Fuad Rizal mengatakan, pada saat diamankan, Joao da Costa tidak melakukan perlawanan.
Joao da Costa langsung digelandang ke Rutan Kupang.
Sebelum dijebloskan kembali ke penjara, Joao da Costa dibawa ke RS Bhayangkara karena kondisi kesehatannya menurun.
Kabur hampir enam bulan, Joao da Costa akhirnya menyerah. Warga binaan Rutan Kupang diamankan di rumahnya Sabtu malam kemarin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News