Tambang Emas Ilegal Bermunculan di Sekotong, Awas, Polda NTB Incar Penambang Liar

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 14:16 WIB
Tambang Emas Ilegal Bermunculan di Sekotong, Awas, Polda NTB Incar Penambang Liar - JPNN.com Bali
Alat pengolah batu emas yang menggunakan merkuri dengan mudah ditemui di rumah-rumah warga di pinggir jalan Sekotong. Seperti yang ada di bagian Sekotong Tengah ini. (Istimewa)

“Mereka mengandalkan tambang itu. Sebab sawah tidak ada. Kondisinya hanya ada gunung (yang bisa ditambang),” katanya.

Kondisi inilah yang menyebabkan banyak tambang emas ilegal bermunculan di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB.

Sebelumnya, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan, serba salah dalam menangani aktivitas tambang  emas ilegal di kawasan Sekotong.

Pasalnya, Pemkab Lombok Barat tidak memiliki kewenangan soal pertambangan setelah ditarik ke provinsi.

Untuk diketahui, ada satu perusahaan tambang besar yang diberi izin melakukan aktivitas tambang di Sekotong, yakni PT Indotan.

Tetapi, hingga kini perusahaan ini belum mulai melakukan kegiatan eksplorasi. Menurut Bupati Fauzan Khalid, ketidakseriusan perusahaan ini memicu aktivitas tambang ilegal. (RL/der/JPR))

Aktivitas tambang liar di Sekotong, Lombok Barat, NTB, dalam tahap mengkhawatirkan. Kondisi ini memaksa Polda NTB turun tangan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News