Nganggur Jadi Sopir, Sikat Perhiasan Wanita Tua, Dor...Dor...Residivis Kambuhan Tumbang
Selasa, 17 Agustus 2021 – 15:08 WIB
Dan, terpaksa polisi melepaskan tembakan, dor...dor...
Tersangka ambruk setelah kaki kanannya dihadiahi timah panas.
”Kita lakukan tindak tegas dan terukur karena melawan petugas,” papar Kombes Heri Wahyudi.
Pada saat diamankan, polisi menemukan kunci T, senjata tajam, serta ketapel.
Kini, tersangka Rede terancam mendekam di penjara selama 12 tahun setelah dijerat penyidik melanggar pasal 365 KUHP. (lombok post/arl/r1/JPNN)
Seorang residivis yang beraksi di 38 lokasi di NTB didor polisi setelah menyikat perhiasan wanita tua berinisial NA
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News