Mengandung Boraks, Amankan 140 Bungkus Garam Bleng Bahan Kerupuk di Pasar Kediri

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 17:58 WIB
Mengandung Boraks, Amankan 140 Bungkus Garam Bleng Bahan Kerupuk di Pasar Kediri - JPNN.com Bali
Polisi mengangkat garam bleng yang dijual pria berinisial MK usai penangkapan di Mapolda NTB. (Harli/Lombok Post)

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Jual beli garam bleng yang mengandung boraks masih ditemukan aparat Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu dibuktikan dengan penangkapan seorang pedagang di Pasar Kediri, Lombok Barat, NTB, berinsial MK, Jumat (13/8) lalu.

Pria 53 tahun itu diciduk tim Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB saat melayani pembeli berinisial S.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan bungkus garam bleng.

”Ada dua karung lebih garam bleng yang kami amankan. Totalnya ada 140 bungkus,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Gede Harimbawa dikutip dari Lombok Post.

Garam dengan merek dagang Jago Bangkok itu masing-masing berukuran 1 kilogram.

Garam yang biasa digunakan sebagai bahan pengembang makanan tradisional, salah satunya kerupuk itu diduga tidak memiliki izin edar dan mengandung boraks.

Menurut Kompol Gede Harimbawa, penggunaan garam bleng tidak diperbolehkan.

Jual beli garam bleng yang mengandung boraks masih ditemukan aparat Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menangkap penjual garam bleng di pasar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News