Mengandung Boraks, Amankan 140 Bungkus Garam Bleng Bahan Kerupuk di Pasar Kediri
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Jual beli garam bleng yang mengandung boraks masih ditemukan aparat Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu dibuktikan dengan penangkapan seorang pedagang di Pasar Kediri, Lombok Barat, NTB, berinsial MK, Jumat (13/8) lalu.
Pria 53 tahun itu diciduk tim Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB saat melayani pembeli berinisial S.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan bungkus garam bleng.
”Ada dua karung lebih garam bleng yang kami amankan. Totalnya ada 140 bungkus,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Gede Harimbawa dikutip dari Lombok Post.
Garam dengan merek dagang Jago Bangkok itu masing-masing berukuran 1 kilogram.
Garam yang biasa digunakan sebagai bahan pengembang makanan tradisional, salah satunya kerupuk itu diduga tidak memiliki izin edar dan mengandung boraks.
Menurut Kompol Gede Harimbawa, penggunaan garam bleng tidak diperbolehkan.
Jual beli garam bleng yang mengandung boraks masih ditemukan aparat Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menangkap penjual garam bleng di pasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News