Ini yang Disayangkan Polisi saat Bubarkan Acara Resepsi di Lombok Barat
“Mengimbau agar tamu para tamu undangan yang ada di dalam gedung acara, untuk segera meninggalkan tempat,” paparnya.
Pembubaran tetap dilakukan dengan cara humanis. Polisi memblokade pintu masuk, yang bertujuan agar penumpukan tamu undangan bisa diurai.
“Kami dari aparat Kepolisian tentunya tidak mengharapkan ini terjadi. Tetapi, rekomendasi yang dikeluarkan Bupati Lombok Barat tidak dapat dipenuhi, sangat disayangkan,” pungkasnya.
Menurut AKP Dhafid Shiddiq, pihak penyelenggara sebenarnya sudah berupaya menghindari terjadinya kerumunan.
Acara resepsi dengan tamu undangan 300 bahkan dibagi menjadi 3 sesi agar tamu undangan tidak bertemu dalam satu tempat secara bersamaan.
Sesi pertama pukul 10.00 -11.00 WITA berjumlah 70 orang, sesi kedua pukul 11.00-12.00 WITA berjumlah 60 orang, dan sesi ketiga Pukul 12.00-13.00 WITA berjumlah 70 orang.
Namun, walaupun sudah dibagi menjadi tiga sesi, tetapi karena hidangan tersebut disantap di tempat oleh tamu undangan, terjadinya kerumunan tidak bisa dihindari.
Dengan terpaksa, acara tersebut akhirnya dibubarkan. Sekitar pukul 11.50 Wita, para tamu undangan berangsur meninggalkan lokasi acara. (rl/ami/JPR)
Pembubaran acara dilakukan lantaran polisi menengarai ada pengabaian protokol kesehatan. Banyak tamu berkerumun saat resepsi berlangsung
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News