PPKM Bali –Jawa Berlanjut Sebulan ke Depan, Jalan Menuju Endemi?
bali.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) satu bulan ke depan.
Keputusan tersebut diambil agar pandemi Covid-19 terkendali dan tidak terjadi lonjakan kasus setelah libur bersama.
Meski belum ada keputusan untuk mengubah status menjadi endemi, tetapi kebijakan ini diambil agar pandemi bisa dikendalikan.
“Untuk mengatur kembali perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022,” tutur Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (8/6).
Menko Airlangga mengatakan bahwa aturan tersebut mulai berlaku sejak 7 Juni sampai 4 Juli 2022 atau sekitar satu bulan.
Namun, keputusan tersebut dapat diubah sewaktu-waktu sesuai kondisi yang terjadi di masyarakat.
Kriteria PPKM saat ini hanya akan memperhitungkan kriteria dan data transmisi komunitas (laju penularan) dari Kementerian Kesehatan.
Kriteria PPKM tidak memperhitungkan kriteria capaian vaksinasi dosis 2 dan lansia, yang relatif sudah cukup tinggi di sebagian besar daerah.
PPKM Bali –Jawa berlanjut sebulan ke depan setelah diperpanjang oleh pemerintah, jalan menuju endemi?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News