Ipda Budiarta Sentil Senpi Oknum Polisi Penganiaya Sopir Travel, Mengejutkan
Menurutnya, oknum polisi A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
“Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil pengecekan di bagian logistik Polres Manggarai Barat,” kata Ipda Budiarta.
Menurutnya, oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap kedua belah pihak sebelumnya memiliki permasalahan pribadi.
Kedudukan oknum polisi A dan Anto adalah majikan dan sopir.
Permasalahan antara keduanya berkaitan dengan setoran mobil.
Di depan penyidik Sie Propam Polres Manggarai Barat, korban Anto menyampaikan permintaan agar permasalahan yang telah dialaminya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak sama-sama bersepakat berdamai, ditandai dengan saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. (lia/jpnn)
Kasie Propam Ipda Budiarta sentil senpi oknum polisi berinisial A penganiaya sopir travel, mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News