Ipda Budiarta Sentil Senpi Oknum Polisi Penganiaya Sopir Travel, Mengejutkan
bali.jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat masih meminta keterangan oknum anggota Polri berinisial A.
A diperiksa Propam setelah menganiaya seorang sopir travel Labuan Bajo – Pacar bernama Vinsensius Sutanto alias Anto, Kamis (17/2) lalu.
Meski sudah ada perdamaian antara keterangan oknum anggota Polri berinisial A dan korban Anto, tetapi Sie Propam memutuskan tetap memproses kasus tersebut.
“Kedua belah pihak sudah berdamai.
Namun, Sie Propam akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar kata Kasie Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta dilansir dari laman web Humas Polri.
Ipda Budiarta mengatakan berdasar hasil interogasi oknum anggota kepolisian berinisial A korban Anto merupakan mantan sopirnya.
Baca Juga:
A mengakui telah menampar korban di wajah sebanyak 3 kali.
Terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api (senpi), Ipda Nyoman menjelaskan hal tersebut tidak benar.
Kasie Propam Ipda Budiarta sentil senpi oknum polisi berinisial A penganiaya sopir travel, mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News