Kapolri Warning Anggota Polri, Janji Tindak Tegas Anggota Menyalahgunakan Senpi

Jumat, 20 Desember 2024 – 21:31 WIB
Kapolri Warning Anggota Polri, Janji Tindak Tegas Anggota Menyalahgunakan Senpi - JPNN.com Bali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media. Dok: Humas Polri.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan warning tegas kepada anggota Polri seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (20/12).

Kapolri mengaku akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api (senpi).

Penindakan ini tidak pandang bulu, akan dilakukan ke semua anggota, tidak mengenal pangkat dan jabatannya.

"Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas.

Saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses.

Jadi, etika mau pidana kita proses," kata Kapolri.

Kapolri pun meminta Kapolda sampai pejabat Polri di daerah menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi.

Selain menindak tegas, Kapolri mengaku akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api untuk perbaikan institusi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api (senpi).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News