Kapolri Warning Anggota Polri, Janji Tindak Tegas Anggota Menyalahgunakan Senpi
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:31 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media. Dok: Humas Polri.
Menurut Kapolri, hal tersebut dilakukan sebagai bagian utama dari Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata.
Harapannya tidak ada lagi insiden penembakan aparat kepolisian terhadap warga sipil. (antara/lia/JPNN)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api (senpi).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News