Kapolri Warning Anggota Polri, Janji Tindak Tegas Anggota Menyalahgunakan Senpi

"Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat.
Lakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang.
Bagi yang melanggar, tindak tegas," ujar Kapolri.
Kapolri berkata demikian setelah terjadi insiden penembakan aparat kepolisian di Indonesia dalam satu bulan terakhir.
Mulai dari Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat (22/11).
Dua hari berselang, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu (24/11).
Tak berselang lama, pada Rabu (27/11), anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
“Personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan assessment, diberikan pelatihan dan kemudian secara berkala dilakukan evaluasi,” imbuh Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api (senpi).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News