Bripka MN ‘Curi’ Senpi V2 dari Gudang Polsek untuk Habisi Briptu Hairul, Aksinya Duh
bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Sedikit demi sedikit aksi brutal anggota Bhabinkamtibas Polsek Wanasaba berinisial Bripka MN, 36, memberondong tubuh anggota Sie Humas Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi, 26, hingga tewas bersimbah darah, Senin (25/10) kemarin, terkuak.
Ternyata dalam beraksi, pelaku menggunakan senjata api (senpi) laras panjang VR Sabhara Polri.
Aksinya bak berandalan seperti di film laga.
Senpi ini adalah senjata organik yang biasa dipakai anggota Samapta Polri saat bertugas di lapangan.
“Kami masih dalami cara tersangka menguasai senpi ini,” ujar Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono saat ditemui di acara pemakaman Briptu Hairul Tamimi di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10).
Berdasar pemeriksaan awal, pelaku mengambil senpi tersebut dari dalam gudang.
Dia mengambil senjata mematikan tersebut secara diam-diam alias ‘mencuri’.
Pasalnya, selain anggota Bhabinkamtibmas tidak dilengkapi senjata saat bertugas, untuk menguasai senpi harus mendapat izin dari atasan.
Bripka MN, anggota Bhabinkamtibmas pembunuh Briptu Hairul Tamimi 'curi' senpi di gudang senjata Polsek Wanasaba untuk bunuh korban. Aksinya bak Rambo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News