Polda NTB Turun Tangan Kasus Pergaulan Bebas ABG, Pelaku Tolak Tanggung Jawab, Ini Hasil Tes DNA
Kamis, 10 Februari 2022 – 14:58 WIB
Bahkan L mengelak perihal anak yang lahir dari perempuan tersebut buah dari perbuatannya.
Namun Pujawati mengungkapkan bahwa ada alat bukti yang menguatkan perbuatan tersangka L, yakni berdasarkan hasil uji DNA anak yang lahir pada periode November 2021 tersebut.
"Pengujiannya kami lakukan di labfor (laboratorium forensik) Januari kemarin, hasilnya DNA tersangka identik dengan si anak," ucap dia. (antara/ket/JPNN)
Polda NTB akhirnya turun tangan atas kasus pergaulan bebas ABG, pelaku tolak tanggung jawab, ini hasil tes DNA
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News