Skandal Sirkuit Mandalika : 10 Hektare Tanah Warga Belum Dibayar

Rabu, 09 Februari 2022 – 20:11 WIB
Skandal Sirkuit Mandalika : 10 Hektare Tanah Warga Belum Dibayar  - JPNN.com Bali
Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto: ANTARA/HO via ITDC/pri.

bali.jpnn.com, PRAYA - Tanah milik warga seluas 10 hektare belum dibayar.

Pemprov Nusa Tenggara Barat menyatakan jumlah lahan yang diklaim warga tersebut belum tuntas dibayar oleh ITDC di area Sirkuit Mandalika.

"Itu sesuai data yang diserahkan warga," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB Lalu Abdul Wahid di kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Rabu (9/2).

Ia mengatakan jumlah warga atau pemohon yang sudah menyerahkan dokumen untuk dilakukan verifikasi kepada Satgas sebanyak 56 orang dengan total jumlah lahan sekitar 96 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. 

"Satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah NTB menyelesaikan persoalan lahan yang masih diklaim. Seperti apa hasilnya tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen yang telah diserahkan," katanya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan The Mandalika menggelar mediasi antara warga pemilik lahan dengan ITDC guna melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen serta berkas lahan yang dipegang kedua belah pihak. 

“Total ada 10 obyek lahan yang diklaim, namun untuk hari ini (Senin kemarin) ada dua obyek lahan yang kita mediasi dulu," kata Ketua Satgas, Kombes Pol. Awan Hariono dalam keterangan tertulisnya di Praya.

Obyek lahan tersebut yakni diklaim atas nama Migarse dan Dirate yang lahan nya diklaim oleh menantunya Kartini.

Skandal Sirkuit Mandalika : 10 hektare tanah milik warga ternyata belum dibayar lunas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News