Setelah Ustaz Mizan Qudsiah Jadi Tersangka, Polisi Ambil Alih Perusakan Fasilitas Ponpes As-Sunnah
Jumat, 21 Januari 2022 – 16:08 WIB

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto soal ustaz Mizan. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Yakni perusakan kendaraan roda empat di areal Ponpes As-Sunnah Bagek Nyaka.
Pembakaran material untuk pembangunan musala, dan rumah milik ketua panitia pembangunan mushalla.
Dengan progres demikian, Hari memastikan bahwa kasus tersebut belum mengarah pada penentuan tersangka.
Melainkan kini pihaknya masih berupaya mengungkap peran pelaku perusakan maupun adanya dugaan provokator dari aksi masa tersebut.
"Jadi, belum kita identifikasi, masih penyelidikan semua," ujarnya. (antara/ket/JPNN)
Setelah Ustaz Mizan Qudsiah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian mengambil alih perusakan fasilitas di Ponpes As-Sunnah
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News