Pria Pengangguran Diciduk Polsek Mataram, Aksinya Bak Orang Kaya Bikin Kesal
Rabu, 19 Januari 2022 – 14:53 WIB
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata tidak membayar sewa dan mobil digadaikan kepada orang lain sebesar Rp 25 juta.
Uang dari gadai tersebut kemudian digunakan untuk main trading sebesar Rp 10 juta.
Untuk mengelabui korban, pelat nomor mobil Toyota Calya DR 1567 KJ diubah menjadi DR 1410 AD.
Atas perbuatannya pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polsek Mataram dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (lia/jpnn)
Polsek Mataram berhasil menciduk seorang pria pengangguran, aksinya menyewa mobil bak orang kaya bikin kesal korban
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News