6 Motor Anggota Polda NTT Disita, Iptu Yorsen: Seharusnya Jadi Contoh yang Baik
bali.jpnn.com, KUPANG - Personel Subbid Provost Bidpropam Polda NTT menggelar razia kendaraan bermotor, Kamis (13/1).
Razia ini dalam rangka menegakkan disiplin terhadap anggota Polri
Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Iptu Yorsen H. I. Bilaut mengatakan langkah ini diambil untuk menertibkan serta mendisiplinkan personel.
Baik itu kelengkapan pribadi berupa surat-surat seperti SIM, STNK, KTA maupun TNKB.
“Kegiatan kami hari ini berhasil mengamankan enam unit kendaraan bermotor yang digunakan anggota tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan maupun TNKB,” ujar Iptu Yorsen.
Kepada anggota yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi oleh Provost agar tidak mengulangi lagi kesalahannya.
Anggota itu diimbau untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan lagi.
Parkir pada tempat yang sudah ditentukan.
6 motor anggota Polda NTT disita Propam, Iptu Yorsen: seharusnya anggota Polri jadi contoh yang baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News