Tak Main-main Pusri NTB Cabut Izin Kios yang Permainkan HET, Warga Tinggal Lapor dan Beri Bukti

Kamis, 13 Januari 2022 – 15:47 WIB
Tak Main-main Pusri NTB Cabut Izin Kios yang Permainkan HET, Warga Tinggal Lapor dan Beri Bukti - JPNN.com Bali
Sejumlah buruh memindahkan pupuk urea bersubsidi ke truk pengangkut dari dalam gudang Pupuk Pusri, di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Foto: ANTARA/Awaludin

bali.jpnn.com, MATARAM - Jangan berani main-main menaikkan harga pupuk bersubsidi di luar kebijakan yang berlaku.

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang mengancam mencabut izin distributor dan kios pengecer resmi yang terbukti memainkan harga eceran tertinggi (HET).

Pasalnya, belakangan ini  beredar kabar di Nusa Tenggara Barat, bahwa pupuk urea bersubsidi hanya bisa dibeli dengan tarif melebihi harga eceran tertinggi.

"Kalau ada bukti, laporkan melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, dan ditembuskan kepada kami," kata AVP Sales Pusri Wilayah NTB Eman Haris, di Mataram, Rabu (12/1). 

Ia mengatakan pemberitaan tentang keluhan petani terkait dengan harga pupuk urea bersubsidi melebihi HET terjadi di beberapa kabupaten di NTB

Padahal dari regulasi yang ada, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan kenaikan harga pupuk bersubsidi pada 2022.

Eman menyebutkan harga pupuk urea bersubsidi masih menggunakan HET yang ditetapkan pemerintah pada 2021, yakni Rp2.250 per kilogram (kg) atau Rp112.500 per zak (50 kg).

"Terhadap informasi-informasi adanya penjualan pupuk urea bersubsidi di atas HET silakan dilaporkan, tapi harus ada bukti-bukti kuat," ujarnya.

Tak main-main Pusri NTB berjanji akan mencabut izin kios dan pengecer yang mempermainkan HET, warga tinggal lapor dan beri bukti
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News