Pencuri Pupuk Subsidi di Bima NTB Diringkus, Lihat Tampang Pelaku

bali.jpnn.com, BIMA - Anggota Reskrim Polsek Soromandi berhasil meringkus terduga pelaku pencurian pupuk yang terjadi di So Kampaso Watasan, Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, 1 Desember 2021 lalu.
Pelaku diketahui mencuri 7 sak pupuk urea milik Mulyadi, 34.
Hampir sebulan beraksi, terduga pelaku berinisial MD, 27, ditangkap di rumahnya, Selasa (28/12) lalu.
Dari tangannya, pelaku mengamankan barang bukti 2 sak pupuk urea bersubsidi ukuran 50 kg.
“Pelaku sudah diamankan,” ujar Kasihumas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dilansir dari laman web Humas Polda NTB.
Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengangkut 2 sak pupuk urea pada hari Senin (1/12/21) pukul 19.00 WITA mengunakan sepeda motor.
Keesokan harinya, Selasa (2/12/21), pelaku kembali mengangkut 5 sak pupuk masih sekitar Pukul 19.00 WITA.
Pupuk itu kemudian dijualnya kepada dua orang yang berbeda.
Pencuri pupuk subsidi di Bima NTB berhasil diringkus jajaran Polsek Soromandi. Pelaku kemudian menjual kepada pihak lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News