Begini Alur Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Turki, Terbongkar Berkat Aksi Nekat Korban

"Agar bisa berangkat, usia dalam data pribadi korban diubah oleh kedua pelaku menjadi 23 tahun," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata.
Sukses mengubah data pribadi korban, kedua pelaku turut memberikan uang fit Rp3 juta.
Uang tersebut untuk uang saku korban dalam perjalanan ke negara tujuan.
Pemberian fit salah satu tujuannya agar korban mau berangkat melalui jasa mereka.
Akhirnya korban berangkat menggunakan jasa kedua pelaku.
Namun, sebelum akhirnya bekerja di Turki, korban ditampung di wilayah Jakarta.
Dua pekan lamanya korban ada di penampungan.
Dari penampungan di wilayah Jakarta, korban kemudian diberangkatkan ke kawasan Timur Tengah dengan paspor dan visa kategori pelancong.
Polda NTB berhasil mengungkap alur pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Turki, terbongkar berkat aksi nekat korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News