PMI Ilegal Asal NTB Diperlakukan Kasar dan Tak Terima Gaji Selama di Turki, Simak Selengkapnya
Singkat cerita, korban berangkat setuju menggunakan jasa kedua pelaku.
LS, sebelum akhirnya bekerja di Turki, ditampung sementara di Jakarta.
"Dua pekan lamanya korban di penampungan," ucap dia.
Dari penampungan di wilayah Jakarta, korban kemudian diberangkatkan ke kawasan Timur Tengah dengan paspor dan visa kategori pelancong.
"Visanya untuk melancong, bukan untuk bekerja," katanya.
Sesampainya di Turki, korban dipekerjakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya, yaitu sebagai pengasuh manula. LS bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Selama bekerja tiga bulan dengan sang majikan, korban kerap mendapat perilaku buruk.
Gaji yang dijanjikan cair per tiga bulan tak kunjung diterima.
Pekerja migran Indonesia ilegal asal NTB diperlakukan kasar dan tak terima gaji selama berada di Turki, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News