Ini Aturan Baru Masuk Objek Wisata di NTB Jelang MotoGP Mandalika 2022, Ketat

Jumat, 07 Januari 2022 – 19:01 WIB
Ini Aturan Baru Masuk Objek Wisata di NTB Jelang MotoGP Mandalika 2022, Ketat - JPNN.com Bali
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan berkunjung ke Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Menurut dr Eka, pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Termasuk meningkatkan testing, tracing, treatment serta menjaga jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas di objek wisata.

"Kuncinya adalah penerapan kenormalan baru dalam kegiatan kita.

Terkendalinya pandemi berarti pulihnya ekonomi, bisa kita pastikan kalau kita taat dan patuh protokol kesehatan," ujar Eka.

Masyarakat, khususnya yang berasal dari NTB, diimbau untuk melakukan pembatasan ke luar daerah maupun keluar negeri.

Hal ini penting untuk dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19, terutama varian baru Omicron.

"Walaupun tetap keluar daerah harus sudah divaksin dua kali, melakukan rapid tes antigen 1 x 24 jam dan untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh, termasuk luar negeri.

Ini sudah otomatis lebih ketat lagi," kata Eka. (antara/lia/jpnn)

Pemprov NTB merilis aturan maru masuk objek wisata jelang MotoGP Mandalika 2022 untuk menjelang masuknya varian Omicron, Ketat

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News