Penyidik Kantongi Dua Alat Bukti Money Game Bank NTB Syariah, Nasib PS Tamat
"Itu soal surat resmi hasil audit kerugian dari tim independen yang angkanya Rp 11,9 miliar itu," bebernya.
Apabila surat tersebut sudah di tangan penyidik, Kombes Gusti Putu Eka Ekawana memastikan penyidik akan segera melimpahkan berkas ke jaksa.
Berdasar analisis penyidik, money game milik nasabah Bank NTB Syariah diduga hanya dinikmati oleh tersangka PS.
Belum ada dugaan aliran uang yang mengarah ke pihak lain.
Modus tersangka PS meraup keuntungan dengan menjalankan sistem layaknya ‘gali lobang, tutup lobang’.
Setiap ada komplain nasabah terkait kekurangan nominal tabungannya, PS menutupinya dengan mengambil dari rekening nasabah lain.
Modus tersebut dilakukan tersangka PS sejak tahun 2012.
Karena saling tutup, modus ini tidak terdeteksi Sistem Pengendali Internal (SPI).
Penyidik Polda NTB mengantongi dua alat bukti kasus money game Bank NTB Syariah. Dengan alat bukti tersebut, nasib PS hampir pasti tamat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News