Fakta Lawas Kasus Ustaz Mizan Qudsiah Terkuak, Temuan Polda NTB Mengejutkan
Tujuan dari pengamanan untuk mencegah hal-hal yang dapat memperburuk keadaan di tengah masyarakat.
Saat ini, Tim Siber Polda NTB tengah menggandeng tim ahli untuk melakukan kajian terhadap cuplikan video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah.
"Kita gandeng ahli dengan tujuan menyinkronkan permasalahan dari kasus (cuplikan video) ini," kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Artanto.
Dia menjelaskan tim ahli yang digandeng pihak kepolisian untuk mengkaji video pendek berdurasi 19 detik tersebut berasal dari kalangan akademisi dan juga lembaga terkait.
"Ahli yang mengkaji video itu kita datangkan dari ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bahasa, dan juga ahli pidana," ujarnya.
Polda NTB melakukan kajian video pendek berdurasi 19 detik tersebut berdasar adanya laporan masyarakat perihal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE oleh Ustaz Mizan.
Dalam proses penanganan laporannya, Polda NTB juga telah meminta klarifikasi Ustaz Mizan Qudsiah sebagai terlapor.
Kuasa hukum Ustaz Mizan, Muhammad Apriadi Abdi Negara, membenarkan kliennya memberikan klarifikasi ke kepolisian perihal cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut.
"Dari Minggu (2/1) pagi, lanjut Senin (3/1) pagi sampai sore, beliau (Ustaz Mizan Qudsiah) berikan keterangan ke hadapan polisi," ujar Apriadi.
Fakta lawas video berisi ceramah Ustaz Mizan Qudsiah terkuak. Temuan Polda NTB mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News