Fakta Lawas Kasus Ustaz Mizan Qudsiah Terkuak, Temuan Polda NTB Mengejutkan
bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah yang mendiskreditkan makam keramat para leluhur Pulau Lombok berlangsung lama.
Tepatnya pada 13 November 2020.
Ceramah Ustaz Mizan Qudsiah yang diupload sebuah channel Youtube dan dipotong kemudian disebar melalui media sosial, akhirnya memicu terjadinya aksi demo berjilid-jilid di Bumi Gora, NTB.
Bahkan, pada Minggu (2/1) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, cuplikan video berdurasi 19 detik itu berdampak fatal.
Video provokatif itu diduga menjadi pemicu reaksi sekumpulan massa tak dikenal melakukan perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Peristiwa perusakan itu pun kini masuk dalam penanganan kepolisian dengan laporan berbeda yang datang dari pihak Ponpes As-Sunnah, Bagek Nyaka.
"Kami sudah 'profiling' dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube," kata Kombes Gede Ekawana.
Dari proses dua laporan permasalahan hukum yang kini sedang berjalan di tahap penyelidikan polisi tersebut, Ustaz Mizan Qudsiah telah diamankan di Polda NTB.
Fakta lawas video berisi ceramah Ustaz Mizan Qudsiah terkuak. Temuan Polda NTB mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News