Begini Kondisi Terkini Ponpes As-Sunnah Setelah Diamuk Massa

Makanya mari kita sama-sama menahan diri dan tidak main hakim sendiri," kata Lalu Abdul Wahid.
Baca Juga:
Polda NTB meminta warga untuk tetap tenang terkait aksi sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan sejumlah fasilitas rusak di Ponpes As-Sunnah.
Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan kejadian tersebut diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok.
Dia menjelaskan, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan terkait keberatan terhadap ujaran dalam video tersebut.
Untuk itu, warga diharap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Kombes Artanto mengatakan kepolisian akan tetap menjaga kamtibmas di Ponpes As-Sunnah Bagik Nyaka setelah kejadian tersebut.
Kepolisian telah menempatkan anggotanya di Ponpes As-Sunnah dan lokasi pembangunan Masjid Imam Asy Syafi'i serta rumah H Sunardi selaku ketua pembangunan masjid.
Kombes Artanto menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama agar tidak terprovokasi, dan melakukan penebalan pengamanan dari Sabhara Polres dan Kompi Brimob Lombok Timur.
Kondisi Terkini Ponpes As-Sunnah Bagek Nyake di Kecamatan Aikmal, Kabupaten Lombok Timur mulai kondusif setelah diamuk massa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Miris, Cewek Difabel Korban Pemerkosaan Melahirkan Bayi Laki-laki, Polda NTB Turun Tangan
- Kombes Artanto Pastikan Tim Siber Ungkap Pengunggah Cuplikan Video Ustaz Mizan
- Sebar Hoaks Dana PEN, Ketua KSU Rinjani Terancan 10 Tahun Penjara, Makanya Jangan Berbuat Begini
- Polda NTB Tempatkan Personel Khusus, Cegat Drone Liar Selama Race MotoGP Mandalika
- Ketua KSU Rinjani Sri Sudarjo Resmi Tersangka, Videonya Bikin Resah
- 30 Drone Liar Diamankan saat Tes Pramusim, Polda NTB Kerahkan Lebih Banyak Personel di Ajang MotoGP 2022, Berikut Sanksi Fatalnya