Polda NTB Hentikan Kasus Bupati Lalu Pathul Bari, Kombes Hari Brata Ungkap Fakta Ini
Senin, 03 Januari 2022 – 18:47 WIB
"Jadi itu (ijazah) memang dikeluarkan Universitas 45.
Hasil uji laboratorium menyatakannya sah.
Ditjen Dikti juga menyatakan ijazah yang bersangkutan sudah terdaftar," kata Kombes Hari Brata.
Kasus ini awalnya masuk dalam laporan kepolisian pada akhir tahun 2020.
Laporannya berkaitan dengan dugaan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari menggunakan ijazah sarjana palsu sebagai kelengkapan administrasi pada saat pencalonan dirinya dalam Pilkada Lombok Tengah 2020. (antara/lia/JPNN)
Polda NTB akhirnya menghentikan kasus Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari. Kombes Hari Brata ungkap fakta terkait kasus sang bupati
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News